Otak Pembunuhan Istri Kasat Krimsus Kepri Diduga Suaminya Sendiri
Skandal Dunia 17.10.00
Mabes Polri sudah menangkap dan menahan Mindo terkait kasus pembunuhan istrinya Putri Mega Umbo. Mindo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kini diamankan di Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Setelah dia ikut menghadiri visum di Lampung, mampir ke sini dan dimintai keterangan oleh Propam sini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2011).
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Kepri. “Lalu ada dari Polda Kepri untuk memberikan surat penangkapan dan sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.
Sebelumnya para tersangka utama, Ujang dan Ros, pembunuhan Putri mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat polisi membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang.
Ujang dan Ros menyebut nama perwira Polisi Polda Kepri selaku pemberi order. Bahkan, Ujang mengaku siap dikonfrontir dengan perwira menengah tersebut.
”Ujang mengaku dijanjikan upah Rp20 juta untuk menghabisi nyawa Putri Mega Umboh,” jelas penasihat hukum kedua tersangka, Jaurin, pada Selasa 26 Juli lalu.
Seperti diketahui, kronologis pembunuhan sadis Putri yang tertuang dalam BAP sebelumnya menyebutkan, korban pulang setelah mengantar suaminya saat bertugas di Mapolda Kepri pada Sabtu 25 Juni sekira pukul 09.00 WIB.
Tiga pelaku yakni Widodo, Andreas, dan Nurdin sudah menunggu korban dan bersembunyi di ruang tamu. Saat korban masuk ke dalam rumah, para tersangka langsung memukul tengkuk korban dengan besi yang sudah mereka siapkan. Korban langsung terkapar dan para pelaku mengikat tangan korban dengan tali.
“Niat awalnya merampok, namun mereka justru berubah pikiran dan langsung memperkosa korban di lantai bawah,” ujar Juhrin saat itu.
Setelah merudapaksa (memperkosa), para pelaku menyeret korban ke lantai 2. Di sana sudah menunggu Ujang.
Ujang kemudian meminta Korban untuk membuka brankas yang ada di lantai 2 tersebut. Ikatan tangan korban dilepas, namun salah seorang dari mereka sudah melintangkan pisau di leher Korban. Korban diminta untuk untuk mencari kunci brankas.
“Waktu pertama buka brankas korban sempat salah kunci. Namun kemudian brankas berhasil dibuka pada kesempatan kedua. Itu merupakan pengakuan Ujang yang saya ketahui,” lanjut Juhrin.
Setelah brankas dibuka, tersangka mengambil uang yang ada di dalamnya, belum diketahui seberapa banyak jumlah uang tersebut. Tersangka juga mengambil isi dompet korban yang berisi tiga kartu ATM yakni BRI, BCA, dan Bank Mandiri. Mereka juga meminta nomor PIN ATM.
Sebelum membunuh korban, Ujang juga ikut merudapaksa korban sedang pelaku lainnya mengobrak abrik lemari. Usai memperkosa korban, Ujang menikam tubuh korban di bagian dada sebanyak tiga kali. Dia juga meminta Rosma untuk melakukan penikaman. Rosma pun melakukannya, namun belum bisa dipastikan berapa kali Rosma melakukan penikaman.
Usai membantai korban, Rosma membersihkan darah di lantai. Sementara pelaku lainnya memasukkan korban dalam travel bag (koper) berwarna merah muda.
Sebelum dimasukkan dalam koper, pakaian korban kembali dipasangkan. Korban juga tidak serta merta dibuang, melainkan terlebih dahulu dimasukkan dalam lobang dan ditimbun dengan pasir dan daun-daunan.
Jenazah Putri ditemukan di hutan wilayah Punggur, Batam pada Minggu 26 Juni. Ujang dan Rosma berhasil ditangkap di hotel di Nagoya, Batam, beberapa saat kemudian.okezone.com
Posted by Ivan81
on 17.10.00.
Filed under
Skandal Dunia
.
You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0